SUSUNAN PENGURUS BPD DESA BRAMBANG
Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah melaksanakan Pembentukan Anggota BPD Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang dilaksanakan pada tanggal : 25 Pebruari s/d 6 Maret Tahun 2019
Dengan Hasil Pembentukan Anggota BPD Desa Brambang sebagai berikut :
- Nama : IMAM GHOZALI, SH
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang, 1 Januari
Alamat : Dusun Legarang RW.04
- Nama : SAMSUL MUSTHOFA, SP
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,
Alamat : Dusun Brambang RW.03
- Nama : AMAT
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,
Alamat : Dusun Brambang RW.02
- Nama : ABDUL MUNTHOLIB
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,
Alamat : Dusun Pranggang RW.07
- Nama : ILUK LATIFAH
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,
Alamat : Dusun Pranggang RW.06
- Nama : TITIK SUKARTININGSASI
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang,
Alamat : Dusun Legarang RW.05
- Nama : MUHAMMAD IDHAM, SS
Tempat/Tgl. Lahir : Jombang, 30 Agustus 1979
Alamat : Dusun Brambang RW.01